Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan Polrestabes Medan

    Buat STNK Palsu, 3 Orang Pria Diamankan Polrestabes Medan

    MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sedang membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di sebuah kost di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, pada 16 Januari 2023.

    Informasi yang dihimpun, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu - sabu.

    Menerima informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 Wib, petugas melakukan penggerebekan dan ditemukan 3 (tiga) orang laki-laki diduga sebagai pelaku. Masing-masing dengan inisial MA (35), FE (35), dan RS (36).

    Saat dilakukan penggeledahan di kost tersebut, petugas menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan yaitu membuat STNK yang diduga palsu. 

    Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi sabu dengan bruto 0, 20 gram, 2 (dua) set bong alat hisap sabu, 2 (dua) buah kaca pirex diduga berisi sabu dengan bruto 2, 08 gram, 2 (dua) buah mancis, 5 (lima) unit HP, 2 (dua) unit laptop, 2 (dua) unit printer, 40 (Empat Puluh) lembar STNK, 2 (dua) bungkus plastik STNK, 2 (dua) unit bor mini, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam dan 2 (dua) kotak bedak ADS  dibawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Percut Seituan Gerebek Kampung Narkoba,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Oknum TNI di Karo Diduga Kembali Kelola Judi  ** Warisan Buruk Yang Tak Kunjung Berakhir
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Klinik Gracia Milik Dokter Raymond Ginting Terancam 'Ditutup', Imbas Belum Penuhi SKP

    Ikuti Kami